MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT
A
|
da satu kisah yang diriwayatkan
Anas bin Malik : bahwa suatu ketika ada seorang pengemis dari kalangan anshar
datang meminta-minta kepada Rasululloh SAW, lalu beliau bertanya kepada
pengemis tersebut, : apakah kamu mempunyai sesuatu di rumahmu ? pengemis itu
menjawab : tentu, saya punya pakaian yang biasa saya pakai sehari-hari dan
sebuah cangkir ”. Rasul berkata : ambil
dan serahkan ke saya ” lalu pengemis itu mengambil dan menyerahkannya kepada
Rasululloh, kemudian Rasululloh menawarkannya kepada para sahabat : adakah
diantara kalian yang ingin membeli ini ? salah seorang sahabat menjawab : saya
beli dengan satu dirham. Lalu Rasululloh menawarkannya kembali : adakah
diantara kalian yang ingin membayar lebih ? lalu akhirnya ada sahabat yang menawar
dua dirham.
R
|
asululloh kemudian menyuruh
pengemis itu untuk membeli makanan untuk keluarganya dengan uang itu dan
selebihnya disuruh untuk membeli kapak. Carilah kayu sebanyak mungkin dan
juallah. Selama dua minggu ini aku tidak mau melihatmu,kata Rasululloh. Setelah
dua minggu, pengemis itu datang lagi kpd Rasululloh sambil membawa uang sepuluh
dirham dari hasil penjualan kayu tsb. Lalu rasululloh menyuruhnya untuk membeli
pakaian dan makanan untuk keluarganya,
seraya berkata : Hal ini lebih baik bagi kamu, karena meminta-minta hanya akan
membuat noda di wajahmu di akhirat nanti. Tidak layak bagi seseorang
meminta-minta kecuali dalam tiga hal : fakir miskin yang benar-benar tidak
mempunyai sesuatu, utang yang tidak terbayar, dan penyakit yang membuat seseorang
tidak bisa berusaha ( HR Abu Daud )
D
|
ari
kisah ini kita dapat mengambil pelajaran bahwa sesungguhnya pemberdayaan itu
ialah mendayagunakan seoptimal mungkin
segala daya, sumber dan potensi
yang dimiliki oleh seseorang/masyarakat sehingga ia dapat melakukan sesuatu
untuk dapat mencari dan memenuhi kebutuhannya tanpa harus mengemis. Dalam
konteks pemberdayaan masyarakat maka sesungguhnya masyarakat memiliki daya
(kekuatan) yang dapat dijadikan sebagai sarana/alat untuk memenuhi kebutuhan
masyarakat. Daya (kekuatan) tersebut dapat berupa nilai-nilai kebersamaan,
gotong royong, kepedulian social, saling asah, saling asuh dan saling asih yang
ada dan berkembang di dalam masyarakat atau dengan kata lain disebut nilai-nilai
kearifan local. Sedangkan sumber adalah segala sesuatu yang dapat diakses dan
dimanfaatkan oleh masyarakat baik berada di dalam maupun di luar
masyarakat.
S
|
edangkan
potensi dapat berupa sumber daya alam yang mendukung seperti lahan pertanian,
sumber mata air, jalan yang bagus, dan sebagainya atau bisa berupa sumber daya
manusia itu sendiri yang meliputi jumlah penduduk, tingkat pendidikan, dan sebagainya.
Namun demikian, tidak sedikit masyarakat yang tidak mengetahui dan mengenal
daya (kekuatan), potensi dan sumber yang
mereka miliki, sehingga mereka tetap berada dalam ketidakberdayaan. Oleh karena
itu tugas seorang pendamping untuk bersama sama masyarakat mengenali daya,
potensi dan sumber tersebut agar mereka dapat mendayagunakannya dalam memenuhi
kebutuhan mereka. Dalam hal ini masyarakat diposisikan sebagai subyek dan obyek
pemberdayaan itu sendiri. Oleh karena itu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
yang merupakan mitra Lurah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di
tingkat kelurahan dalam melaksanakan pembangunannya disamping harus melibatkan dan memberdayakan masyarakat
setempat juga harus mampu menggali dan memberdayakan sumber daya dan potensi yang
ada di dalam masyarakat.
A
|
dapun
kegiatan yang dapat dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam
proses pemberdayaan masyarakat meliputi :
·
·
Memberikan
informasi yang benar kepada masyarakat tentang program-program pembangunan yang akan dilaksanakan baik pembangunan fisik (infrastruktur) maupun pembangunan
kesejahteraan sosial (non fisik) termasuk
sumber-sumber dan potensi yang dapat di akses oleh masyarakat
· Memberikan
peluang kepada masyarakat untuk menyusun sendiri rencana kebutuhan pembangunan di masyarakat dan
mengenali potensi yang mereka miliki
·
Melibatkan
masyarakat dalam melakukan assessment dan pendataan penyandang masalah
kesejahteraan sosial di lingkungannya
·
Melibatkan
masyarakat dalam proses penyusunan
rencana pembangunan melalui musyawarah tingkat RT, RW sampai tingkat kelurahan melalui
musrenbang serta dalam pelaksanaan pembangunan
·
Meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan masyarakat
melalui penyuluhan dan
pelatihan-pelatihan untuk peningkatan dan pengembangan kapasitas masyarakat
·
Memberikan
akses dan menghubungkan dengan sumber-sumber yang diperlukan oleh masyarakat
dalam rangka memenuhi kebutuhan dan memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh
masyarakat
·
Melakukan
pendampingan terhadap program-program yang dilaksanakan oleh masyarakat baik
program yang bersifat pembangunan fisik
maupun program pembangunan bidang sosial kemasyarakatan lainnya.
P
|
ada
akhirnya agar masyarakat dapat berdaya dan bangkit dari ketidakberdayaan serta mandiri
maka kita harus menerapkan prinsip “Bekerja Bersama
Masyarakat” bukan “Bekerja Untuk Masyarakat”. To help people to help themselves
Tidak ada komentar:
Posting Komentar