Kamis, 16 April 2015

Pemberdayaan Masyarakat




MEMBERDAYAKAN MASYARAKAT 


A
da satu kisah yang diriwayatkan Anas bin Malik : bahwa suatu ketika ada seorang pengemis dari kalangan anshar datang meminta-minta kepada Rasululloh SAW, lalu beliau bertanya kepada pengemis tersebut, : apakah kamu mempunyai sesuatu di rumahmu ? pengemis itu menjawab : tentu, saya punya pakaian yang biasa saya pakai sehari-hari dan sebuah cangkir ”.  Rasul berkata : ambil dan serahkan ke saya ” lalu pengemis itu mengambil dan menyerahkannya kepada Rasululloh, kemudian Rasululloh menawarkannya kepada para sahabat : adakah diantara kalian yang ingin membeli ini ? salah seorang sahabat menjawab : saya beli dengan satu dirham. Lalu Rasululloh menawarkannya kembali : adakah diantara kalian yang ingin membayar lebih ? lalu akhirnya ada sahabat yang menawar dua dirham.
R
asululloh kemudian menyuruh pengemis itu untuk membeli makanan untuk keluarganya dengan uang itu dan selebihnya disuruh untuk membeli kapak. Carilah kayu sebanyak mungkin dan juallah. Selama dua minggu ini aku tidak mau melihatmu,kata Rasululloh. Setelah dua minggu, pengemis itu datang lagi kpd Rasululloh sambil membawa uang sepuluh dirham dari hasil penjualan kayu tsb. Lalu rasululloh menyuruhnya untuk membeli pakaian  dan makanan untuk keluarganya, seraya berkata : Hal ini lebih baik bagi kamu, karena meminta-minta hanya akan membuat noda di wajahmu di akhirat nanti. Tidak layak bagi seseorang meminta-minta kecuali dalam tiga hal : fakir miskin yang benar-benar tidak mempunyai sesuatu, utang yang tidak terbayar, dan penyakit yang membuat seseorang tidak bisa berusaha ( HR Abu Daud )
D
ari kisah ini kita dapat mengambil pelajaran bahwa sesungguhnya pemberdayaan itu ialah mendayagunakan seoptimal mungkin  segala daya, sumber  dan potensi yang dimiliki oleh seseorang/masyarakat sehingga ia dapat melakukan sesuatu untuk dapat mencari dan memenuhi kebutuhannya tanpa harus mengemis. Dalam konteks pemberdayaan masyarakat maka sesungguhnya masyarakat memiliki daya (kekuatan) yang dapat dijadikan sebagai sarana/alat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Daya (kekuatan) tersebut dapat berupa nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, kepedulian social, saling asah, saling asuh dan saling asih yang ada dan berkembang di dalam masyarakat atau dengan kata lain disebut nilai-nilai kearifan local. Sedangkan sumber adalah segala sesuatu yang dapat diakses dan dimanfaatkan  oleh masyarakat  baik berada di dalam maupun di luar masyarakat.





S
edangkan potensi dapat berupa sumber daya alam yang mendukung seperti lahan pertanian, sumber mata air, jalan yang bagus, dan sebagainya atau bisa berupa sumber daya manusia itu sendiri yang meliputi jumlah penduduk, tingkat pendidikan, dan sebagainya. Namun demikian, tidak sedikit masyarakat yang tidak mengetahui dan mengenal daya (kekuatan), potensi  dan sumber yang mereka miliki, sehingga mereka tetap berada dalam ketidakberdayaan. Oleh karena itu tugas seorang pendamping untuk bersama sama masyarakat mengenali daya, potensi dan sumber tersebut agar mereka dapat mendayagunakannya dalam memenuhi kebutuhan mereka. Dalam hal ini masyarakat diposisikan sebagai subyek dan obyek pemberdayaan itu sendiri. Oleh karena itu Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang merupakan mitra Lurah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di tingkat kelurahan dalam melaksanakan pembangunannya disamping  harus melibatkan dan memberdayakan masyarakat setempat juga harus mampu menggali dan memberdayakan sumber daya dan potensi yang ada di dalam masyarakat.  
A
dapun kegiatan yang dapat dilakukan oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dalam proses pemberdayaan masyarakat meliputi  :
·        


·       Memberikan  informasi  yang benar  kepada masyarakat  tentang  program-program pembangunan yang  akan dilaksanakan baik pembangunan fisik  (infrastruktur) maupun pembangunan kesejahteraan sosial (non fisik) termasuk  sumber-sumber dan potensi yang dapat di akses oleh masyarakat
·     Memberikan peluang kepada masyarakat untuk menyusun sendiri rencana  kebutuhan pembangunan di masyarakat dan mengenali potensi yang mereka miliki
·          Melibatkan masyarakat dalam melakukan assessment dan pendataan penyandang masalah kesejahteraan sosial di lingkungannya
·         Melibatkan masyarakat  dalam proses penyusunan rencana pembangunan melalui musyawarah tingkat RT, RW sampai tingkat kelurahan melalui musrenbang serta dalam pelaksanaan pembangunan
·               Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat  melalui  penyuluhan dan pelatihan-pelatihan untuk peningkatan dan pengembangan kapasitas masyarakat
·          Memberikan akses dan menghubungkan dengan sumber-sumber yang diperlukan oleh masyarakat dalam rangka memenuhi kebutuhan dan memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat
·           Melakukan pendampingan terhadap program-program yang dilaksanakan oleh masyarakat baik program yang  bersifat pembangunan fisik maupun program pembangunan bidang sosial kemasyarakatan lainnya.








  P
ada akhirnya agar masyarakat dapat berdaya dan bangkit dari ketidakberdayaan serta mandiri maka kita harus menerapkan prinsip “Bekerja Bersama Masyarakat” bukan  Bekerja Untuk Masyarakat”.   To help people to help themselves



Tidak ada komentar:

Posting Komentar