OPTIMALISASI FUNGSI DAN PERAN
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)KELURAHAN
CIBEUNYING
Oleh : Dayat Sutisna, AKS, MPSSp
(Ketua LPM Kelurahan Cibeunying)
L
|
embaga Pemberdayaan Masyarakat
yang disingkat dengan LPM adalah Lembaga kemasyarakat an yang ada di
Kelurahan Cibeunying sebagai mitra kerja Lurah Cibeunying yang di bentuk dari, oleh dan untuk masyarakat
yang merupakan wahana partisipasi Masyarakat dalam pembangunan. Pengertian Pembangunan sebagiamana dimaksud dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor
12 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan yaitu upaya untuk melakukan proses
perubahan sosial ke arah yang lebih baik bagi kepentingan masyarakat di segala
bidang baik di Desa maupun Kelurahan. Hal ini berarti bahwa LPM memiliki Tugas,
fungsi dan peran untuk memadukan berbagai
pelaksanaan kegiatan pembangunan baik yang diprakarsai oleh Pemerintah maupun masyarakat dengan mendorong Prakarsa
serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan dan
penghidupan dalam rangka memberdayakan dan meningkatkan produktivitas serta
kesejahteraan masyarakat, yang meliputi aspek-aspek sosial, ekonomi,
pendidikan, religius, seni dan budaya. Oleh
karena itu maka menurut saya, LPM tidak hanya berperan aktif dalam merencanakan
dan melaksanakan pembangunan dalam bidang infrastruktur (fisik) saja tetapi
juga harus proaktif dankreatif dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan
sosial kemasyarakatan lainnya. Namun demikian, beberapa kalangan termasuk
aparat kelurahan/desa serta beberapa ketua RW atau bahkan masyarakat masih
memahami LPM hanya sebatas melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur
saja, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk meyakinkan merekabahwa LPM
tidak hanya sebatas melaksanakan pembangunan fisik saja tetapi juga melaksanakan
pembangunan lainnya.
O
|
leh karena itu untuk
mengoptimalkan fungsi dan peran LPM, maka Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat (LPM) harus dapat merumuskan tujuan organisasi yang dapat mengarah kepada ketercapaian
peningkatan partisipasi dan gotong
royong masyarakat dalam pembangunan diberbagi aspek kehidupan. Maka tujuan dibentuknya
LPM Kelurahan Cibeunying yaitu untuk
meningkatkan keberdayaan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat
Kelurahan Cibeunying dengan menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat
melalui Pemerintah Kelurahan Cibeunying
untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah dan Pemerataan hasil Pembangunan dalam berbagai
aspek kehidupan dengan menumbuh
kembangkan prakarsa serta menggerakkan partisipasi dan swadaya gotong
royong masyarakat dalam pembangunan, sehingga masyarakat memiliki kreativitas,
responsibilitas, produktivitas dan
ketahanan didalam memanfaatkan serta menghadapi dan mengatasi segala tantangan,
hambatan dan peluang globalisasi.
U
|
ntuk mencapai tujuan dimaksud,
maka LPM Kelurahan Cibeunying memiliki tugas sebagai berikut :
1.
Menggali dan menampung kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi
masyarakat
2.
Menggali potensi dan sumber-sumber yang ada di masyarakat
3.
Menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif
4.
Melaksanakan kegiatan pembangunan pada berbagai sektor
kehidupan sesuai kebutuhan dan potensi yang ada
5.
Melakukan pengawasan dan evaluasi pembangunan baik yang
dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat
6.
Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak demi tercapainya
visi LPM
A
|
dapun
Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Ciebunying yaitu :
a.
Menampung dan atau memfasilitasi aspirasi masyarakat yang
disampaikan kepada lembaga serta mengkaji dan
menyalurkan kepada pihak-pihak yang terkait ;
b.
Bersama masyarakat dan Pemerintah Kelurahan menyusun
rencana pembangunan lima tahunan dan / atau tahunan di Kelurahan berdasarkan :
·
Kebutuhan/masalah
yang dihadapi masyarakat,
·
Potensi
dan sumber yang ada di kelurahan,
·
Kajian
alternatif penyelesaian masalah,
·
Peluang
sumber dana, baik swadaya masyarakat, partisipasi swasta maupun bantuan
pemerintah
c. Mengkoordinasikan
pelaksanaan pembangunan fisik maupun non fisik, baik yang dibiayai melalui
anggaran pemerintah, swadaya masyarakat atau berdasar kerjasama dengan pihak
swasta ;
d. Melaksanakan pembangunan
yang berasal dari swadaya masyarakat dan / atau yang diserahkan kepada Lembaga
Pemberdayaan Masyarakat ;
e. Bersama Masyarakat dan
Pemerintah Kelurahan menciptakan rasa tenang dan aman di wilayahnya, agar
tercipta suasana yang kondusif bagi kegiatan dan kelancaran pembangunan ;
f. Bersama
masyarakat dan Pemerintah Kelurahan menjaga Persatuan dan kesatuan bangsa serta
menghindari hal-hal yang mengarah kepada
disintegrasi bangsa ;
g. Melaksanakan tugas butir a
sampai dengan butir g tersebut diatas dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan
dan kemandirian masyarakat.
B
|
erdasarkan uraian tersebut
di atas, maka dalam rangka optimalisasi fungsi dan peran LPM sebagai mitra
Lurah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di Kelurahan, LPM
Kelurahan Cibeunying telah melaksanakan berbagai kegiatan sebagai berikut :
A.
Kegiatan Infrastruktur (
fisik )
1.
Menampung berbagai
aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuki kebutuhan pembangunan sarana infrastruktur
baik melalui pertemuan dengan pengurus RW, kader posyandu atau melalui
musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kelurahan termasuk menerima
informasi dan keluahan masyarakat/pengurus RW tentang kejadian bencana seperti longsor, banjir dan sebagainya melalui
handphone.
2.
Melakukan pengecekan
kepada lokasi-lokasi yang disampaikan oleh pengurus RW atau masyarakat untuk
dilakukan asesment tentang kebutuhan dan rencana anggaran biaya.
3.
Menyampaikan aspirasi dan
kebutuhan masyarakat kepada Kepala Kelurahan Cibeunying untuk selanjutnya
dibahas dan di diskusikan guna mencari solusinya.
4.
Bersama-sama Kepala
Kelurahan Cibeunying menyusun rencana pembangunan sarana infrastruktur di
Kelurahan Cibeunying dan menyusun rencana anggaran biaya yang dialokasikan dari
DPA Kelurahan Cibeunying.
5.
Melaksanakan kegiatan
pembangunan infrastruktur di Kelurahan Cibeunying dengan melibatkan dan melakukan koordinasi dengan para ketua rw dan pihak yang terlibat.
6.
Melakukan pengawasan
pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kelurahan Cibeunying
7.
Menyusun Laporan kegiatan
B.
Kegiatan Non Infrastruktur (
Sosial )
1.
Menampung berbagai
aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk kebutuhan pembangunan bidang sosial kemasyarakatan
baik melalui pertemuan dengan pengurus RW, kader posyandu atau melalui
musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kelurahan termasuk menerima
informasi dan keluhan masyarakat/pengurus RW tentang kondisi kehidupan masyarakat yang memerlukan
bantuan dan pertolongan
2.
Melakukan asessment terhadap para penyandang masalah
kesejahteraan sosial (PMKS) yaitu dengan melakukan kegiatan transekwalk ke rw
rw yang ada di lingkungan Kelurahan Cibeunying
3.
Melakukan pendataan PMKS
dengan melibatkan kader posyandu yang ada di Kelurahan Cibeunying bekerjasama
dengan Bidan Desa dan TP PKK Kelurahan
Cibeunying
4.
Memberikan penyadaran
kepada masyarakat pentingnya kepekaan dan kepedulian sosial untuk membantu
masyarakat miskin melalui Gerakan Cibeunying Peduli.
5.
Memberikan berbagai
bantuan untuk masyarakat miskin, lanjut usia, anak balita kurang gizi,
anak-anak sekolah dari keluarga miskin, korban bencana dan sebagainya.
6.
Melakukan kegiatan
pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin melaui Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
dari Kementerian Sosial RI bekerjasama dengan STKS Bandung
7.
Bekerjasama dengan STKS
Bandung menyelenggarakan Program Kesejahteraan Sosial Anak Balita
8.
Mengadakan pelatihan untuk
meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, baik generasi muda maupun
kader posyandu agar mampu memberikan
pelayanan sosial yang terintegrasi di Posyandu bekerjasama dengan STKS Bandung.
9.
Melaksanakan kegiatan
sosial kemasyarakatan lainnya.
10.
Melakukan kerjasama dengan
berbagai pihak untuk menyelenggarakan pembangunan bidang sosial kemasyarakatan
lainnya seperti Bidan Desa, TP PKK, BKM, Karang Taruna, Puskesmas, Perguruan Tinggi
dan lainnya guna mewujudkan masyarakat Cibeunying yang maju, mandiri dan
sejahtera
A
|
dapun Kegiatan yang selama ini sudah dilaksanakan LPM Kelurahan
Cibeunying adalah sebagai berikut :
1.
Kegiatan Infrastruktur (
Fisik )
a.
Perbaikan Batas Wilayah
antar Rukun Warga se Kelurahan Cibeunying
b.
Pembangunan dan perbaikan
gedung Posyandu
c.
Pembuatan Plang Posyandu
d.
Perbaikan Jalan dan gang
di beberapa RW
e.
Perbaikan MCK
f.
Perbaikan kirmir jalan
g.
Pembuatan tembok penahan
tanah
2.
Kegiatan Sosial
1.
Pelatihan Kesiapsiagaan Masyarakat
dalam menghadapi bencana
2. Membantu dan menyalurkan
bantuan bagi masyarakat miskin melalui Gerakan Cibeunying Peduli
3.
Pelatihan kepemimpinan
bagi generasi muda
4.
Pengembangan Kapasitas LPM
bekerjasama dengan STKS Bandung
5.
Penyuluhan dan simulasi
bencana bagi anak-anak sekolah dasar
6.
Lomba kader Posyandu
berprestasi dan Lomba Balita se Kelurahan Cibeunying
7.
Memberikan penghargaan,
bingkisan dan hadiah kepada kader
posyandu yang sudah lama mengabdi
8.
Penyuluhan Napza dan penggunaan
alat fogging bekerjasama dengan BKM Rereongan, karang Taruna dan Bidan Desa
Kelurahan Cibeunying.
9.
Menyelenggarakan kegiatan
KKN Tematik bekerjsama dengan STKS Bandung
10.
Menyelenggarakan Workshop
: meningkatkan fungsi dan peran Posyandu dalam mewujudkan pelayanan sosial yang
terintegrasi di Posyandu bekerjasama dengan STKS Bandung, Puskesmas Cibeunying,
Bidan Desa dan TP PKK Kelurahan Cibeunying.
11. Pemberdayaan Ekonomi keluarga miskin melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE)
12. Menyelenggarakan kegiatan Program Kesejahteraan Sosial Anak Balita (PKSAB) dari Kementerian Sosial bekerjasama dengan Taman Anak Sejahtera (TAS) Al Ihsan STKS Bandung.
13.
Menyelenggarakan Kegiatan-kegiatan
sosial lainnya ..
K
|
egiatan-kegiatan tersebut merupakan bentuk optimalisasi fungsi dan peran
lembaga pemberdayaan masyarakat, sehingga LPM tidak hanya berkutat pada urusan
pembangunan infrastruktur saja. Semoga uraian singkat ini dapat memberikan
gambaran bagi rekan-rekan pengurus LPM lainnya dimanapun berbakti dan mengabdi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar