Senin, 23 Maret 2015

Optimalisasi Fungsi dan Peran LPM Kelurahan Cibeunying








OPTIMALISASI FUNGSI DAN PERAN
LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)KELURAHAN CIBEUNYING
Oleh : Dayat Sutisna, AKS, MPSSp
(Ketua LPM Kelurahan Cibeunying)


L
embaga Pemberdayaan Masyarakat yang  disingkat dengan LPM adalah Lembaga kemasyarakat an yang ada di Kelurahan Cibeunying sebagai mitra kerja Lurah Cibeunying  yang di bentuk dari, oleh dan untuk masyarakat yang merupakan wahana partisipasi Masyarakat dalam pembangunan.  Pengertian Pembangunan sebagiamana dimaksud  dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan yaitu upaya untuk melakukan proses perubahan sosial ke arah yang lebih baik bagi kepentingan masyarakat di segala bidang baik di Desa maupun Kelurahan. Hal ini berarti bahwa LPM memiliki Tugas, fungsi dan peran untuk  memadukan berbagai pelaksanaan kegiatan pembangunan baik yang diprakarsai oleh Pemerintah  maupun masyarakat dengan mendorong Prakarsa serta swadaya gotong royong masyarakat dalam segala aspek kehidupan dan penghidupan dalam rangka memberdayakan dan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan masyarakat, yang meliputi aspek-aspek sosial, ekonomi, pendidikan, religius,  seni dan budaya. Oleh karena itu maka menurut saya, LPM tidak hanya berperan aktif dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan dalam bidang infrastruktur (fisik) saja tetapi juga harus proaktif dankreatif dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan sosial kemasyarakatan lainnya. Namun demikian, beberapa kalangan termasuk aparat kelurahan/desa serta beberapa ketua RW atau bahkan masyarakat masih memahami LPM hanya sebatas melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur saja, sehingga perlu dilakukan upaya-upaya untuk meyakinkan merekabahwa LPM tidak hanya sebatas melaksanakan pembangunan fisik saja tetapi juga melaksanakan pembangunan lainnya.
O
leh karena itu untuk mengoptimalkan fungsi dan peran LPM, maka Lembaga Pemberdayaan  Masyarakat  (LPM) harus dapat merumuskan  tujuan organisasi yang dapat mengarah kepada ketercapaian  peningkatan partisipasi dan gotong royong masyarakat dalam pembangunan diberbagi aspek kehidupan. Maka tujuan dibentuknya LPM Kelurahan Cibeunying  yaitu  untuk  meningkatkan keberdayaan, kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kelurahan Cibeunying dengan menyalurkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui  Pemerintah Kelurahan Cibeunying untuk meningkatkan pelayanan Pemerintah dan Pemerataan hasil Pembangunan dalam berbagai aspek  kehidupan dengan menumbuh kembangkan prakarsa  serta menggerakkan partisipasi dan swadaya gotong royong masyarakat dalam pembangunan, sehingga masyarakat memiliki kreativitas, responsibilitas,  produktivitas dan ketahanan didalam memanfaatkan serta menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan peluang globalisasi.
U
ntuk mencapai tujuan dimaksud, maka LPM Kelurahan Cibeunying memiliki tugas sebagai berikut :

1.         Menggali dan menampung kebutuhan-kebutuhan dan aspirasi masyarakat
2.        Menggali potensi dan sumber-sumber yang ada di masyarakat
3.        Menyusun perencanaan pembangunan yang partisipatif
4.        Melaksanakan kegiatan pembangunan pada berbagai sektor kehidupan sesuai kebutuhan dan potensi yang ada
5.        Melakukan pengawasan dan evaluasi pembangunan baik yang dilaksanakan oleh pemerintah maupun masyarakat
6.        Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak demi tercapainya visi LPM
A
dapun Fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Ciebunying yaitu :
a.    Menampung dan atau memfasilitasi aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada lembaga serta mengkaji dan  menyalurkan kepada pihak-pihak yang terkait ;
b.    Bersama masyarakat dan Pemerintah Kelurahan menyusun rencana pembangunan lima tahunan dan / atau tahunan di Kelurahan berdasarkan :
·      Kebutuhan/masalah yang dihadapi masyarakat,
·      Potensi dan sumber yang ada di kelurahan,
·      Kajian alternatif penyelesaian masalah,
·      Peluang sumber dana, baik swadaya masyarakat, partisipasi swasta maupun bantuan pemerintah
c.  Mengkoordinasikan pelaksanaan pembangunan fisik maupun non fisik, baik yang dibiayai melalui anggaran pemerintah, swadaya masyarakat atau berdasar kerjasama dengan pihak swasta ;
d.  Melaksanakan pembangunan yang berasal dari swadaya masyarakat dan / atau yang diserahkan kepada Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ;
e.  Bersama Masyarakat dan Pemerintah Kelurahan menciptakan rasa tenang dan aman di wilayahnya, agar tercipta suasana yang kondusif bagi kegiatan dan kelancaran pembangunan ;
f.  Bersama masyarakat dan Pemerintah Kelurahan menjaga Persatuan dan kesatuan bangsa serta menghindari hal-hal yang mengarah  kepada disintegrasi bangsa ;
g.  Melaksanakan tugas butir a sampai dengan butir g tersebut diatas dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan kemandirian masyarakat.

B
erdasarkan uraian tersebut di atas, maka dalam rangka optimalisasi fungsi dan peran LPM sebagai mitra Lurah dalam merencanakan dan melaksanakan pembangunan di Kelurahan, LPM Kelurahan Cibeunying telah melaksanakan berbagai kegiatan sebagai berikut :
A.   Kegiatan Infrastruktur ( fisik )
1.      Menampung berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuki kebutuhan pembangunan sarana infrastruktur baik melalui pertemuan dengan pengurus RW, kader posyandu atau melalui musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kelurahan termasuk menerima informasi dan keluahan  masyarakat/pengurus RW  tentang kejadian bencana seperti  longsor, banjir dan sebagainya melalui handphone.
2.      Melakukan pengecekan kepada lokasi-lokasi yang disampaikan oleh pengurus RW atau masyarakat untuk dilakukan asesment tentang kebutuhan dan rencana anggaran biaya.
3.      Menyampaikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat kepada Kepala Kelurahan Cibeunying untuk selanjutnya dibahas dan di diskusikan guna mencari solusinya.
4.      Bersama-sama Kepala Kelurahan Cibeunying menyusun rencana pembangunan sarana infrastruktur di Kelurahan Cibeunying dan menyusun rencana anggaran biaya yang dialokasikan dari DPA  Kelurahan Cibeunying.
5.      Melaksanakan kegiatan pembangunan infrastruktur di Kelurahan Cibeunying dengan melibatkan dan melakukan  koordinasi dengan  para ketua rw dan pihak yang terlibat.
6.      Melakukan pengawasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kelurahan Cibeunying
7.      Menyusun Laporan kegiatan
B.   Kegiatan Non Infrastruktur ( Sosial )
1.      Menampung berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat untuk kebutuhan pembangunan bidang sosial kemasyarakatan baik melalui pertemuan dengan pengurus RW, kader posyandu atau melalui musyawarah perencanaan pembangunan tingkat kelurahan termasuk menerima informasi dan keluhan  masyarakat/pengurus RW  tentang  kondisi kehidupan masyarakat yang memerlukan bantuan dan pertolongan
2.      Melakukan asessment  terhadap para penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) yaitu dengan melakukan kegiatan transekwalk ke rw rw yang ada di lingkungan Kelurahan Cibeunying
3.      Melakukan pendataan PMKS dengan melibatkan kader posyandu yang ada di Kelurahan Cibeunying bekerjasama dengan Bidan Desa dan  TP PKK Kelurahan Cibeunying
4.      Memberikan penyadaran kepada masyarakat pentingnya kepekaan dan kepedulian sosial untuk membantu masyarakat miskin melalui Gerakan Cibeunying Peduli.
5.      Memberikan berbagai bantuan untuk masyarakat miskin, lanjut usia, anak balita kurang gizi, anak-anak sekolah dari keluarga miskin, korban bencana dan sebagainya.
6.      Melakukan kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat miskin melaui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) dari Kementerian Sosial RI bekerjasama dengan STKS Bandung
7.      Bekerjasama dengan STKS Bandung menyelenggarakan Program Kesejahteraan Sosial Anak Balita
8.      Mengadakan pelatihan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat, baik generasi muda maupun kader posyandu agar mampu  memberikan pelayanan sosial yang terintegrasi di Posyandu bekerjasama dengan STKS Bandung.
9.      Melaksanakan kegiatan sosial kemasyarakatan lainnya.
10.  Melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk menyelenggarakan pembangunan bidang sosial kemasyarakatan lainnya seperti Bidan Desa, TP PKK, BKM, Karang Taruna, Puskesmas, Perguruan Tinggi dan lainnya guna mewujudkan masyarakat Cibeunying yang maju, mandiri dan sejahtera

A
dapun Kegiatan yang selama ini sudah dilaksanakan LPM Kelurahan Cibeunying adalah sebagai berikut :

1.    Kegiatan Infrastruktur ( Fisik )
a.       Perbaikan Batas Wilayah antar Rukun Warga se Kelurahan Cibeunying





b.      Pembangunan dan perbaikan gedung Posyandu


c.       Pembuatan Plang Posyandu


d.      Perbaikan Jalan dan gang di beberapa RW


 




e.       Perbaikan MCK



f.        Perbaikan kirmir jalan


g.       Pembuatan tembok penahan tanah

2.    Kegiatan Sosial
1.      Pelatihan Kesiapsiagaan Masyarakat dalam menghadapi bencana

2.   Membantu dan menyalurkan bantuan bagi masyarakat miskin melalui Gerakan Cibeunying Peduli





3.      Pelatihan kepemimpinan bagi generasi muda


4.      Pengembangan Kapasitas LPM bekerjasama dengan STKS Bandung



5.      Penyuluhan dan simulasi bencana bagi anak-anak sekolah dasar

6.      Lomba kader Posyandu berprestasi dan Lomba Balita se Kelurahan Cibeunying




7.      Memberikan penghargaan, bingkisan dan hadiah  kepada kader posyandu yang sudah lama mengabdi




8.      Penyuluhan Napza dan penggunaan alat fogging bekerjasama dengan BKM Rereongan, karang Taruna dan Bidan Desa Kelurahan Cibeunying.




9.      Menyelenggarakan kegiatan KKN Tematik bekerjsama dengan STKS Bandung 


10.  Menyelenggarakan Workshop : meningkatkan fungsi dan peran Posyandu dalam mewujudkan pelayanan sosial yang terintegrasi di Posyandu bekerjasama dengan STKS Bandung, Puskesmas Cibeunying, Bidan Desa dan TP PKK Kelurahan Cibeunying.




11. Pemberdayaan Ekonomi keluarga miskin melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

 

12. Menyelenggarakan kegiatan Program Kesejahteraan Sosial Anak Balita (PKSAB) dari Kementerian Sosial bekerjasama dengan Taman Anak Sejahtera (TAS) Al Ihsan STKS Bandung.





13.  Menyelenggarakan Kegiatan-kegiatan sosial lainnya ..





K
egiatan-kegiatan tersebut merupakan bentuk optimalisasi fungsi dan peran lembaga pemberdayaan masyarakat, sehingga LPM tidak hanya berkutat pada urusan pembangunan infrastruktur saja. Semoga uraian singkat ini dapat memberikan gambaran bagi rekan-rekan pengurus LPM lainnya dimanapun berbakti dan mengabdi.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar