Jumat, 29 Mei 2015

Dokumenter 1


                   Dokumenter Kegiatan LPM Bidang Kesejahteraan Sosial



Rabu, 06 Mei 2015

Rumah Idaman






VERIFIKASI RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
OLEH TIM DARI KEMENTERIAN SOSIAL RI DI DAMPINGI  DINAS SOSIAL PROVINSI JAWA BARAT DAN DINAS SOSIAL KABUPATEN BANDUNG
DI KELURAHAN CIBEUNYING KECAMATAN CIMENYAN






“ Al Baitii Jannatii…rumahku adalah surgaku “ Al hadits…
“ Langit sebagai atap rumahku….dan bumi sebagai alasnya…hidupku menyusuri jalan…sisa orang yang aku makan……” ( Kata Rhoma Irama dalam lagunya...)

S
etiap orang, setiap keluarga tentu mendambakan untuk bisa tinggal dan hidup di rumah yang nyaman baik secara fisik maupun secara psikis dan sosial sehingga ia dapat merasakan rumah yang nyaman dan menjadikan surga bagi para penghuninya. Rumah tempat ia berkumpul dengan anggota keluarganya, tempat berbagi dan mencurahkan kasih sayang kepada anggota keluarganya serta menjadi tempat perlindungan yang  paling aman dan nyaman.

 

U
stad Arifin Ilham menyebutkan  bahwa rumah bagi orang beriman bukan hanya untuk berteduh, tempat tinggal keluarga apalagi hanya untuk status sosial dan bermegah-megah. Paling tidak  ada delapan (8) fungsi rumah :
·         Al musholla - Sebagai rumah ibadah untuk meraih ridho ALLAH (Sholat sunnah).
·         Al Madrasah - Sebagai Madrasah, ayah dan ibu adalah gurunya, sedangkan anak-  anak menjadi muridnya.
·         Al Junnah - Sebagai benteng penjagaan iman keluarga dan benteng dari penyakit sosial.
·         Al Maskanah - Sebagai pelipur lara dan pelepas rindu / duka untuk ketenangan.
·         Al Maulud - Sebagai tempat memperbanyak keturunan umat nabi Muhammad SAW.
·         Al Markaz - Sebagai tempat untuk mempersiapkn generasi dakwah yg tangguh.
·         Al Mahyaus - Sebagai tempat untuk menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah SAW, seperti cara makan-minum, masuk wc, adab hubungan suami istri dan sebagainya.
·         Al Marham - Sebagai forum saling shilaturrahm dengan tetangga dan sahabat mu'min.
 

D
alam kenyataannya tidak semua orang dapat memiliki rumah yang nyaman dan ideal sebagaimana yang  diidam-idamkan.  Bagi orang yang mampu tentu tidak sulit untuk mendapatkan rumah yang ideal, tetapi bagi orang-orang yang memiliki keterbatasan, maka seringkali memiliki rumah yang nyaman, aman dan ideal hanyalah menjadi mimpi belaka. Beberapa persoalan yang sering dijumpai di dalam masyarakat :
·         Punya rumah sendiri  dibangun di tanah sendiri tetapi sangat sederhana dan tidak memenuhi syarat (tidak layak) untuk dihuni baik secara fisik, sosial maupun kesehatan
·         Punya rumah sendiri sangat sederhana dan kurang memenuhi syarat untuk menjadi tempat tinggal yang layak dan dibangun di atas tanah orang lain teramasuk di bangun di tanah-tanah milik Negara atau di daerah bantaran sungai
·         Persoalan lainnya yang dijumpai adalah terkait dengan administrasi kepemilikan tanah dan bangunan serta administrasi kependudukan. Sering dijumpai keluarga miskin yagn memiliki rumah dan tanah tetapi tidak memiliki surat-surat kepemilikan tanah. Ada juga keluarga miskin yang memiliki tanah dan rumah serta kelengkapan surat tanah tetapi tidak memiliki KTP dan Kartu Keluarga serta surat Nikah.
·         Bahkan ada juga keluarga miskin yang terpaksa mendirikan bangunan sederhana (rumah) di tanah milik orang lain dengan kondisi rumah yang tidak layak huni serta tidak memiliki dokumen administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

S
esungguhnya mereka adalah orang-orang yang karena keterbatasan (kemiskinan)  tidak mampu menyediakan rumah yang ideal bagi anggota keluarganya. Disisi lain program-program pemerintah yang ada untuk memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni selalu harus disertai dengan persyaratan administari kependudukan dan kepemilikan tanah. Jika sudah begitu..lalu siapa yang harus menyediakan dan memperbaiki rumah mereka ?



 

O
leh  karena itu mempunyai rumah merupakan dambaan setiap orang. Mengapa rumah? Karena rumah diharapkan akan memberi ketenangan, kesejukan, dan kebahagiaan hidup bagi penghuninya, sehingga tak heran orang berusaha dengan berbagai cara untuk mendapatkannya, serta melengkapinya dengan berbagai fasilitas, seperti ruangan berlantaikan marmer, permadani termahal, ruangan ber-AC, kendaraan berbagai merek, dan sebagainya. Namun persoalannya tidak setiap orang atau keluarga dapat memiliki rumah yang diidamkan karena berbagai keterbatasan yang mereka miliki seperti karena ketiadaan tanah, ketiadaan material untuk membangun atau dengan kata lain karena kemiskinan mereka tidak dapat memiliki rumah yang layak, sehat dan ideal sebagaimana dinyatakan .

D
i wilayah Kelurahan Cibeunying Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung masih terdapat beberapa keluarga yang belum dapat menikmati rumah yang layak, sehat, nyaman dan ideal karena keterbatasan tadi. Dari hasil pengecekan ke lapangan kurang lebih ada sekitar 110 rumah keluarga miskin yang memerlukan perbaikan. Sebenarnya selama ini sudah ada program perbaikan rumah tidak layak huni dari kabupaten Bandung walaupun jumlahnya masih sangat terbatas.  Berdasarkan data tersebut,  maka sebagai bentuk kepedulian dan perhatian pemerintah Kabupaten Bandung melalui Camat Cimenyan, Kepala Kelurahan Cibeunying melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cibunying  telah mengusulkan dan mengajukan proposal perbaikan rumah tidak layak huni kepada Menteri Sosial RI melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung pada bulan Mei 2014.
A
lhamdulillah ajuan tersebut mendapatkan perhatian dan respon yang baik dari Kementerian Sosial RI dengan turunnya Tim Verifikasi dari Kemensos RI yang didampingi oleg Petugas dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Dinas Sosial Kabupaten Bandung pada tanggal 22 April 2015.  Paling tidak dengan turunnya tim verifikasi sudah memberikan secercah cahaya dan harapan bagi keluarga miskin  supaya rumahnya dapat diperbaiki dan menjadi rumah yang nyaman dan layak huni.





 



Terima kasih untuk Ibu Menteri Sosial RI, Terima Kasih Untuk Bupati Bandung, Terima kasih Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bandung, Terima kasih untuk Tim Verifikasi dari  Kemensos, Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Dinas Sosial Kabupaten Bandung dan Terima kasih untuk semua pihak yang telah membantu. Semoga semua harapan dan usulan masyarakat dapat terkabulkan. Amiiin