LAPORAN KEGIATAN
PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)
KELURAHAN CIBEUNYING PERIODE 2011 - 2014
1. PENDAHULUAN
L
|
embaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
atau dahulu lebih dikenal dengan LKMD pada dasarnya merupakan organisasi sosial
yang ada di tingkat Desa atau Kelurahan
yang dibentuk oleh masyarakat sebagai sarana untuk menampung apirasi,
harapan, keluhan dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat dalam bidang pembangunan
untuk disampaikan kepada pemerintah melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan agar
dapat diwujudkan/dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan Keppres
tahun 2001 yang menyebutkan bahwa Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau
sebutan lain adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra
Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi
dan kebutuhan masyarakat dibidang pemebangunan.
Sedangkan dalam Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 dan
Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2007 disebutkan lebih tegas dan jelas
bahwa : Lembaga Pemberdayaan
Masyarakat yang selanjutnya disingkat
LPM adalah lembaga atau wadah yang dibentuk
atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dan Lurah dalam
menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang
pembangunan.
O
|
leh karena itu, mengacu kepada
peraturan-peraturan tersebut dan hasil
musyawarah antara Tim Formatur Pembentukan Pengurus LPM periode 2007-2010
dengan pihak Kelurahan Cibeunying, maka sejak tanggal 26 Oktober 2007 LKMD
Kelurahan Cibeunying diganti namanya dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat
(LPM) Kelurahan Cibeunying. Selanjutnya
mengacu kepada Surat Keputusan Kepala
Kelurahan Cibeunying Nomor : 410.22/11-Kel.2011 tanggal 17 Maret 2011 tentang
Pengesahan/Penetapan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan
Cibeunying Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung dengan susunan sebagaimana
terlampir.
2.
KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
M
|
engacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 5 Tahun 2007 dan Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2007, bahwa
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki tugas yaitu : menyusun rencana
pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
dan melaksanakan serta mengendalikan pembangunan. Maka berdasarkan kepada
pengertian tersebut, LPM sebenarnya memiliki posisi dan peranan yang sangat
strategis yaitu menghubungkan masyarakat dengan pemerintah dalam rangka
pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pembangunan disegala bidang. Hal ini
berarti pula bahwa segala aktifitas pembangunan yang dilaksanakan di tingkat
kelurahan baik fisik maupun non fisik dalam
bidang pendidikan, sosial, keagamaan, kesehatan dan yang lainnya
seyogyanya dikoordinasikan dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Oleh
karena itu, sebagai mitra Lurah dalam menampung aspirasi dan mewujudkan
kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan, maka LPM kelurahan Cibeunying
mencoba menyusun program dan kegiatan yang diselaraskan dengan Tugas Pokok dan
kebutuhan masyarakat serta visi dan misi Kelurahan Cibeunying. Beberapa
kegiatan yang telah dilaksanakan mencakup :
A.
Administrasi dan Surat menyurat
1) Membuat surat tertulis Kepada Lurah
Cibeunying ( Bp. Tatang Rahmad Said, BA ) perihal pengelolaan UEDSP, BUMKEL dan
BKM yang tidak jelas
2) Membuat surat kepada Lurah Cibeunying
(Sdr. Eko Haryanto) mempertanyakan dan mengingatkan perihal BOP RT /RW yang di
tahan-tahan dengan tembusan Camat Cimenyan
3) Membuat surat telaahan dan
pertimbangan untuk pendirian SB Mart di
RW 05 Bukit Ligar
4) Membuat surat telahaan dan
pertimbangan untuk pendirian Indomart di RW 13 Bojong Kacor.
5) Membuat surat kepada Bupati Bandung
6) Membuat surat permohonan partisipasi perbaikan jalan
awiligar kepada para donatur
7) Membuat proposal perbaikan jalan awiligar kepada Dinas PU
kabupaten Bandung
8) Membuat proposal perbaikan rumah tidak
layak huni kepada Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kabupaten Bandung
B.
Organisasi
P
|
ada
awal terbentuknya kepengurusan LPM periode 2011-2014 jumlah pengurus sebanyak
11 (sebelas) orang. Namun dalam perjalanannya beberapa orang tidak aktif yaitu
Bagus Tri dan Abdurahman Saleh. Sedangkan Suratman di non aktifkan mengingat
yang bersangkutan kurang memiliki integirtas dan komitmen yang baik untuki
memajukan masyarakat Cibeunying. Sehingga kepengurusan LPM saat ini berjumlah 7
(tujuh) orang. Sesuai SK Kepala Kelurahan Cibeunying Nomor 410.22/11-kel.2011
tentang Pengesahan dan Penetapan pengurus LPM Periode 2011-2014 maka
kepengurusan berakhir pada tanggal 13 Maret 2014. Berkaitan hala ter5sebut
Ketua LPM telah mengirimkan surat kepada Kepala Kelurahan Cibeunying tentang
habisnya masa kepengurusan dan mohon segera dilakukan pemilihan Ketua LPM yang
baru. Namun demikian sesuai surat Kepala Kelurahan Cibeunying bahwa
kepengurusan LPM diperpanjang sampai dengan dilantiknya Presiden dan Wakil
Presiden RI yang baru.
C.
Kegiatan Rapat, Pertemuan,
Pelantikan dan Upacara
1) Mengadakan rapat/pertemuan internal
pengurus LPM untuk membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan
2) Mengikuti/menghadiri rapat-rapat
koordinasi pembangunan baik yang dilaksanakan oleh pihak Kelurahan maupun
Kecamatan Cimenyan
3) Mengikuti rapat musrenbang tingkat
kelurahan, kecamatan dan kabupaten
4) Menghadiri pelantikan pengurus RW
dilingkungan Kelurahan Cibeunying, KPPS dan lainnya
5) Menghadiri pisah sambut Lurah
Cibeunying dari Bp. Eko Haryanto kepada
Bapak. M. Jauhari
6) Menghadiri undangan-undangan
7) Menghadiri pertemuan dengan Pengelola
SB Mart, Pengurus Koperasi Warga RW 05 Bukit Ligar dan Aparat Pemerintah
Kelurahan dan Kecamatan
8) Mengadakan pertemuan dengan Lurah Eko
Haryanto untuk minta penjelasan tentang Kegiatan dan penggunaan APBD untuk
masyarakat yang tidak jelas dan tidak transparan .
9) Mengadakan urun rembug dengan
mengundang para Ketua RW, tokoh masyarakat, aparat Kelurahan Cibeunying dan
Aparat Kecamatan untuk menindaklanjuti
mengenai perilaku Lurah Eko Haryanto yang tidak transparan dalam penggunaan
dana APBD khususnya bantuan untuk stimulant dan sarana infrastruktur
masyarakat.
10)
Mengikuti
Upacara Peringatan HUT RI di Kecamatan Cimenyan dan Lapangan Upakarti Kabupaten
Bandung
11) Menghadiri dan mengikuti kegiatan
lainnya baik yang diadakan oleh Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten atau pihak
lainnya
D.
Kegiatan Infrastruktur
1)
Pada
tahun 2013 melakukan kegiatan pembangunan infrastruktur dari DPA Kelurahan
Cibeunying melalui swakelola sebanyak 16 buah kegiatan di 16 lokasi rw senilai Rp 131.260.000,-
2) Perbaikan plang batas wilayah antar rukun warga
3) Melaksanakan kegiatan infrastruktur senilai Rp 361.950.000 untuk 24 buah kegiatan yang dibiayai DPA Kelurahan Cibeunying tahun 2014.
E. Kegiatan Sosial :
Kegiatan
sosial diarahkan untuk membantu dan memberdayakan masyarakat yang mengalami
berbagai permasalahan sosial yagn dilaksanakan melalui Gerakan Cibeunying
Peduli. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi :
1) Kegiatan Bakti Sosial berupa Penyuluhan
Bencana , Simulasi Gempa buat anak-anak SD dan orang tua, Permainan anak-anak dan yang mencakup : membuat yel-yel
kelompok masing-masing SD, Lomba ketangkasan permainan Hulahup, Tangkap Bola
dan membuat lingkaran yang diikuti sebanyak 76 orang.
2) Penyuluhan dan Simulasi Gempa yang
diikuti oleh anak-anak penerima bantuan, orang tua siswa, guru pendamping dan
para kader posyandu.
3) Penyerahan Karpet untuk mushola SDN
Sukaakur
4) Penyerahan Bantuan perlengkapan
sekolah kepada 76 orang penerima bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh
Camat Cimenyan.
5) Pemberian Kue Paket lebaran kepada
jompo/lanjut usia dan keluarga miskin di beberapa RW se Kelurahan Cibeunying
senilai Rp 50.000,- sebanyak 20 orang.
6) Pemberian Kue Paket lebaran senilai
Rp 60.000 kepada 10 orang/keluarga janda atau jompo dan keluarga miskin di
wilayah RW 03 Cijotang
7) Pemberian Paket lebaran kepada
jompo/lanjut usia dan keluarga miskin oleh KUBE Titik Terang senilai Rp 50.000,- untuk wilayah RW 10, 11 dan 24 sebanyak 20
orang.
8) Pemberian Bantuan Paket Peralatan
Sekolah kepada 11 orang anak-anak dari keluarga miskin di wilayah RW 10,11 dan
24.
9) Pemberian THR kepada anak-anak dari
keluarga kurang mampu di wilayah RW 03 Cijotang
10) Pendistribusian zakat maal tahun
2013 kepada mustahik ( Fakir, Miskin, Yatim Piatu) kepada 50 Kepala Keluarga di
Wilayah Kelurahan Cibeunying sejumlah Rp 10.650.000,-
11) Bekerjasama dengan Taman Anak Sejahtera Al
Ihsan STKS untuk Program Kesejahteraan
Sosial Anak (PKSA) tahun 2013 mendapat bantuan untuk 26 Balita di RW 03
Cijotang masing-masing mendapat Rp 900.000 per tahun
12) Bekerjasama dengan Bidan Desa dan
Kader Posyandu melakukan pendataan Rumah Tangga Sangat Miskin, Penyandang
Cacat, Anak Balita dan Lanjut Usia
13) Melakukan pendataan Rumah Tidak
Layak Huni (RTLH) keluarga miskin di Kelurahan Cibeunying untuk diusulkan ke
Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kabupaten Bandung
14) Mendristribusikan beras bantuan
Bupati Bandung kepada keluarga miskin
15) Melakukan kunjungan rumah dan
memberikan bantuan keluarga miskin yang sakit untuk berobat ke RSUD Ujung
Berung
16) Bekerjasama dengan STKS Bandung
melaksanakan kegiatan KKN Tematik di Kelurahan Cibeunying
F.
SUMBER DANA
S
|
elama
periode 2011 – 2014, LPM Kelurahan Cibeunying mendapat dana dari Pemerintah
Kabupaten Bandung berupa Biaya Operasional (BOP) seperti halnya RT dan RW. Sedangkan
untuk operasional pelaksanaan kegiatan yang
dirancang oleh LPM, kami berupaya untuk mencari
dana atau menggunakan biaya operasional tersebut untuk pelaksanaan kegiatan
yang telah direncanakan. Termasuk menyisihkan dari kegiatan-kegiatan swakelola
pembangunan fisik atau kegiatan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah
kelurahan Cibeunying. Untuk kegiatan sosial yang dilaksanakan melalui Gerakan
Cibeunying Peduli sumber dana berasal dari sumbangan masyarakat, donatur dan
zakat maal.
D
|
alam
menjalankan program kerja / kegiatan yang telah direncanakan, terdapat beberapa
hambatan/kendala yang dialami baik yang bersifat internal maupun eksternal.
Kendala tersebut antara lain :
a.
Keterbatasan
waktu yang dimiliki oleh beberapa pengurus menyebabkan semakin berkurangnya
pengurus LPM yang aktif. Dari 11 orang pengurus yang ditetapkan sampai saat ini
hanya 7 orang yang masih aktif. Padahal
LPM selalu mencoba untuk melakukan kaderisasi Pengurus kepada masyarakat.
b.
Keterbatasan
sumber dana : LPM senantiasa berupaya mencari terobosan dan inovasi program
untuk menyentuh dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat baik yang
bersifat pelatihan, penyuluhan maupun dalam bentuk menggerakkan swadaya dan
partisipasi masyarakat bahkan dalam bentuk pemberian bantuan stimulant kepada
masyarakat yang memerlukan.
c.
Masih
sulitnya mengkoordinasikan berbagai program kemasyarakatan dengan
lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di Kelurahan Cibeunying sehingga
terkesan berjalan sendiri-sendiri.
d. Masih
adanya Pengurus RW/RT dan masyarakat yang belum mengetahui keberadaan LPM
termasuk tugas pokok dan fungsinya.
e.
Tidak
jelasnya sistem pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya terhadap LPM
walaupun dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 5 Tahun 2007 dan Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2007 jelas
dan tegas bahwa Pemerintah Kabupaten dan
Pemerintah Kecamatan wajib melakukan pembinaan terhadap LPM.
3.
SARAN DAN REKOMENDASI
B
|
erkaitan dengan kondisi dan
hambatan-hambatan yang dialami, serta untuk mengoptimalkan fungsi dan peran
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, maka kami memberikan beberapa saran dan
rekomendasi kepada Pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Kecamatan sebagai
berikut :
a. Perlu adanya pemahaman bersama tentang
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5
Tahun 2007 dan Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2007 oleh Pihak Kelurahan
dan Lembaga lembaga kemasyarakatan lainnya yang ada di kelurahan agar terjalin
kerjasama yang harmonis dan untuk lebih mensinergikan program-program yang akan
dilaksanakan.
b. Alangkah lebih bijaknya apabila
Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan melalui Pemerintah Kelurahan melakukan
pembinaan secara berkala terhadap lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada
ditingkat kelurahan, agar peran lembaga kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah
dapat lebih dioptimalkan. Disamping itu pula perlu didukung oleh sarana dan
prasarana yang memadai termasuk pengalokasian sumber biaya diluar BOP bagi
pelaksanaan dan kelancaran kegiatan/program lembaga kemasyarakatan termasuk
LPM.
4.
PENUTUP
D
|
emikianlah
laporan kegiatan LPM periode 2011-2014 ini kami susun dengan harapan dapat dijadikan
sebagai bahan evaluasi bagi kita semua demi kemajuan dan pengembangan
masyarakat Kelurahan Cibeunying. Kami sadar betul bahwa selama kepengurusan
kami masih banyak hal-hal yang belum mampu kami laksanakan khususnya dalam rangka menyuarakan
aspirasi-aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Namun demikian, kami juga ingin
menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada
pihak-pihak yang telah membantu :
1.
Bapak
M. Jauhari, BA, Kepala Kelurahan Cibeunying yang telah memberikan kepercayaan
yang penuh kepada LPM sebagai Mitra dalam melaksanakan program-program
pembangunan di Kelurahan Cibeunying.
2. Bapak Asep Rahmadi, SIP selaku Camat
Cimenyan yang selalu memberikan arahan dan bimbingan serta kepercayaan kepada
LPM Kelurahan Cibeunying.
3. Bapak Asep Rahayu selaku Sekretaris
Kelurahan Cibeunying dan segenap aparatur Kelurahan Cibeunying yang selalu
memberikan motivasi kepada LPM
4. Rekan-rekan pengurus yang masih aktif
: Pa Ahmad Faozudin, SP, Bu Yani Rustiani , Bu Sri Maryati, Bu Ossy, kang
Haerul dan Kang Agus Effendi yang dengan setia dan penuh integritas tetap
mengabdikan diri . Saya sangat bangga terhadap rekan-rekan.
5. Bidan Kelurahan Cibeunying (bu Yani
Rustiani, AM.Keb) sebagai mitra kerja yang baik yang selalu memberikan
informasi-informasi, data-data, masukan-masukan, gagasan-gagasan dan ide-ide
yang membangun bagi kemajuan masyarakat Kelurahan Cibeunying.
6. Segenap Pengurus BKM Rereongan sebagai
mitra dalam merencanakan pembangunan di Kelurahan Cibeunying yang selalu tukar
pendapat dan informasi
7. Segenap Pengurus Karang Taruna
Kelurahan Cibeunying yang selalu mendukung program-program pembangunan yang
dilaksanakan
8. Seluruh pengurus Kelompok Usaha
Bersama (KUBE) yang selalu peduli dan berjuang bersama-sama untuk meringankan
penderitaan orang lain
9. Pengurus Tim Penggerak PKK Kelurahan
Cibeunying yang senantiasa berbagi pengalaman dan informasi bagi kemajuan Cibeunying
10. Para Ketua RW, Kader PKK dan Kader
Posyandu yang selama ini telah
bekerjasama untuk menyukseskanprogram-program pembangunan di Kelurahan
Cibeunying.
11. Semua pihak yang telah bekerjasama
dalam membangun dan memajukan masyarakat Kelurahan Cibeunying.
S
|
emoga
segala amal kebaikan yang telah bapak/ibu lakukan mendapat balasan yang lebih
baik dari Alloh Subhanahu wataala. Atas nama Pengurus LPM periode 2011 – 2014,
saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh
masyarakat Cibeunying dan kepada
Pemerintah Kelurahan Cibeunying apabila selama kepengurusan kami ada hal-hal
yang kurang berkenan. Sekali lagi saya menyampaikan ucapan terima kasih dan
penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah yang telah memberikan
ruang kepada LPM untuk menjadi mitra pemerintah dan mengabdikan diri kepada
masyarakat dan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan ikut
membesarkan LPM Kelurahan Cibeunying. Semoga Alloh SWT membalas semua kebaikan
bapak dan ibu. Amiin.
Bandung, Desember 2014
Ketua
DAYAT
SUTISNA, AKS, MPSSp