Senin, 23 Maret 2015

Laporan Kegiatan Ketua LPM Kelurahan Cibeunying Periode 2011 - 2014






LAPORAN KEGIATAN
PENGURUS LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (LPM)
KELURAHAN CIBEUNYING PERIODE 2011 - 2014

1.       PENDAHULUAN
L
embaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau dahulu lebih dikenal dengan LKMD pada dasarnya merupakan organisasi sosial yang ada di tingkat Desa atau Kelurahan  yang dibentuk oleh masyarakat sebagai sarana untuk menampung apirasi, harapan, keluhan dan kebutuhan-kebutuhan masyarakat dalam bidang pembangunan untuk disampaikan kepada pemerintah melalui Pemerintah Desa atau Kelurahan agar dapat diwujudkan/dilaksanakan oleh pemerintah. Hal ini sesuai dengan Keppres tahun 2001 yang menyebutkan bahwa Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) atau sebutan lain adalah wadah yang dibentuk atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan dalam menampung dan mewujudkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat dibidang pemebangunan.  Sedangkan dalam  Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 5 Tahun 2007 dan Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2007 disebutkan lebih tegas dan jelas bahwa  : Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  yang selanjutnya disingkat LPM adalah lembaga atau wadah yang dibentuk  atas prakarsa masyarakat sebagai mitra Pemerintah Desa dan Lurah dalam menampung dan mewujudkan aspirasi serta kebutuhan masyarakat di bidang pembangunan.
O
leh karena itu, mengacu kepada peraturan-peraturan  tersebut dan hasil musyawarah antara Tim Formatur Pembentukan Pengurus LPM periode 2007-2010 dengan pihak Kelurahan Cibeunying, maka sejak tanggal 26 Oktober 2007 LKMD Kelurahan Cibeunying diganti namanya dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cibeunying.  Selanjutnya mengacu kepada  Surat Keputusan Kepala Kelurahan Cibeunying Nomor : 410.22/11-Kel.2011 tanggal 17 Maret 2011 tentang Pengesahan/Penetapan Pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Cibeunying Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung dengan susunan sebagaimana terlampir.


2.       KEGIATAN YANG DILAKSANAKAN
M
engacu kepada Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 5 Tahun 2007 dan Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2007, bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki tugas yaitu : menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, dan melaksanakan serta mengendalikan pembangunan. Maka berdasarkan kepada pengertian tersebut, LPM sebenarnya memiliki posisi dan peranan yang sangat strategis yaitu menghubungkan masyarakat dengan pemerintah dalam rangka pemenuhan kebutuhan masyarakat melalui pembangunan disegala bidang. Hal ini berarti pula bahwa segala aktifitas pembangunan yang dilaksanakan di tingkat kelurahan baik fisik maupun non fisik dalam  bidang pendidikan, sosial, keagamaan, kesehatan dan yang lainnya seyogyanya dikoordinasikan dengan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Oleh karena itu, sebagai mitra Lurah dalam menampung aspirasi dan mewujudkan kebutuhan masyarakat dibidang pembangunan, maka LPM kelurahan Cibeunying mencoba menyusun program dan kegiatan yang diselaraskan dengan Tugas Pokok dan kebutuhan masyarakat serta visi dan misi Kelurahan Cibeunying. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan mencakup :
A.     Administrasi dan Surat menyurat
1)       Membuat surat tertulis Kepada Lurah Cibeunying ( Bp. Tatang Rahmad Said, BA ) perihal pengelolaan UEDSP, BUMKEL dan BKM yang tidak jelas
2)      Membuat surat kepada Lurah Cibeunying (Sdr. Eko Haryanto) mempertanyakan dan mengingatkan perihal BOP RT /RW yang di tahan-tahan dengan tembusan Camat Cimenyan
3)      Membuat surat telaahan dan pertimbangan  untuk pendirian SB Mart di RW 05 Bukit Ligar
4)     Membuat surat telahaan dan pertimbangan untuk pendirian Indomart di RW 13 Bojong Kacor.
5)      Membuat surat kepada Bupati Bandung
6)     Membuat surat  permohonan partisipasi perbaikan jalan awiligar kepada para donatur
7)      Membuat proposal  perbaikan jalan awiligar kepada Dinas PU kabupaten Bandung
8)     Membuat proposal perbaikan rumah tidak layak huni kepada Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kabupaten Bandung



B.     Organisasi
P
ada awal terbentuknya kepengurusan LPM periode 2011-2014 jumlah pengurus sebanyak 11 (sebelas) orang. Namun dalam perjalanannya beberapa orang tidak aktif yaitu Bagus Tri dan Abdurahman Saleh. Sedangkan Suratman di non aktifkan mengingat yang bersangkutan kurang memiliki integirtas dan komitmen yang baik untuki memajukan masyarakat Cibeunying. Sehingga kepengurusan LPM saat ini berjumlah 7 (tujuh) orang. Sesuai SK Kepala Kelurahan Cibeunying Nomor 410.22/11-kel.2011 tentang Pengesahan dan Penetapan pengurus LPM Periode 2011-2014 maka kepengurusan berakhir pada tanggal 13 Maret 2014. Berkaitan hala ter5sebut Ketua LPM telah mengirimkan surat kepada Kepala Kelurahan Cibeunying tentang habisnya masa kepengurusan dan mohon segera dilakukan pemilihan Ketua LPM yang baru. Namun demikian sesuai surat Kepala Kelurahan Cibeunying bahwa kepengurusan LPM diperpanjang sampai dengan dilantiknya Presiden dan Wakil Presiden RI yang baru.

C.     Kegiatan Rapat, Pertemuan, Pelantikan  dan Upacara
1)    Mengadakan rapat/pertemuan internal pengurus LPM untuk membahas rencana kegiatan yang akan dilaksanakan
2)   Mengikuti/menghadiri rapat-rapat koordinasi pembangunan baik yang dilaksanakan oleh pihak Kelurahan maupun Kecamatan Cimenyan
3)   Mengikuti rapat musrenbang tingkat kelurahan, kecamatan dan kabupaten
4)  Menghadiri pelantikan pengurus RW dilingkungan Kelurahan Cibeunying, KPPS dan lainnya
5)   Menghadiri pisah sambut Lurah Cibeunying  dari Bp. Eko Haryanto kepada Bapak. M. Jauhari
6)  Menghadiri undangan-undangan
7)   Menghadiri pertemuan dengan Pengelola SB Mart, Pengurus Koperasi Warga RW 05 Bukit Ligar dan Aparat Pemerintah Kelurahan dan Kecamatan
8)  Mengadakan pertemuan dengan Lurah Eko Haryanto untuk minta penjelasan tentang Kegiatan dan penggunaan APBD untuk masyarakat yang tidak jelas dan tidak transparan .
9)  Mengadakan urun rembug dengan mengundang para Ketua RW, tokoh masyarakat, aparat Kelurahan Cibeunying dan Aparat Kecamatan  untuk menindaklanjuti mengenai perilaku Lurah Eko Haryanto yang tidak transparan dalam penggunaan dana APBD khususnya bantuan untuk stimulant dan sarana infrastruktur masyarakat.
10)                        Mengikuti Upacara Peringatan HUT RI di Kecamatan Cimenyan dan Lapangan Upakarti Kabupaten Bandung
11) Menghadiri dan mengikuti kegiatan lainnya baik yang diadakan oleh Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten atau pihak lainnya

D.    Kegiatan Infrastruktur
1)      Pada tahun 2013 melakukan kegiatan pembangunan infrastruktur dari DPA Kelurahan Cibeunying melalui swakelola sebanyak 16 buah kegiatan di 16 lokasi rw senilai Rp 131.260.000,-
2) Perbaikan plang batas wilayah antar rukun warga
3) Melaksanakan kegiatan infrastruktur senilai Rp 361.950.000 untuk 24 buah kegiatan yang dibiayai DPA Kelurahan Cibeunying tahun 2014.


E.  Kegiatan Sosial :
Kegiatan sosial diarahkan untuk membantu dan memberdayakan masyarakat yang mengalami berbagai permasalahan sosial yagn dilaksanakan melalui Gerakan Cibeunying Peduli. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan meliputi :
1)      Kegiatan Bakti Sosial berupa Penyuluhan Bencana , Simulasi Gempa buat anak-anak SD dan orang tua, Permainan  anak-anak dan yang mencakup : membuat yel-yel kelompok masing-masing SD, Lomba ketangkasan permainan Hulahup, Tangkap Bola dan membuat lingkaran yang diikuti sebanyak 76 orang.
2)     Penyuluhan dan Simulasi Gempa yang diikuti oleh anak-anak penerima bantuan, orang tua siswa, guru pendamping dan para kader posyandu.
3)     Penyerahan Karpet untuk mushola SDN Sukaakur
4)     Penyerahan Bantuan perlengkapan sekolah kepada 76 orang penerima bantuan yang diserahkan secara simbolis oleh Camat Cimenyan.
 5)     Pemberian Kue Paket lebaran kepada jompo/lanjut usia dan keluarga miskin di beberapa RW se Kelurahan Cibeunying senilai Rp 50.000,- sebanyak 20 orang.
6)     Pemberian Kue Paket lebaran senilai Rp 60.000 kepada 10 orang/keluarga janda atau jompo dan keluarga miskin di wilayah RW 03 Cijotang
7)     Pemberian Paket lebaran kepada jompo/lanjut usia dan keluarga miskin oleh KUBE Titik Terang   senilai Rp 50.000,-  untuk wilayah RW 10, 11 dan 24 sebanyak 20 orang.
8)   Pemberian Bantuan Paket Peralatan Sekolah kepada 11 orang anak-anak dari keluarga miskin di wilayah RW 10,11 dan 24.
9)     Pemberian THR kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu di wilayah RW 03 Cijotang
10)  Pendistribusian zakat maal tahun 2013 kepada mustahik ( Fakir, Miskin, Yatim Piatu) kepada 50 Kepala Keluarga di Wilayah Kelurahan Cibeunying sejumlah Rp 10.650.000,-
11)  Bekerjasama dengan Taman Anak Sejahtera Al Ihsan STKS untuk  Program Kesejahteraan Sosial Anak (PKSA) tahun 2013 mendapat bantuan untuk 26 Balita di RW 03 Cijotang masing-masing mendapat Rp 900.000 per tahun
 12)   Bekerjasama dengan Bidan Desa dan Kader Posyandu melakukan pendataan Rumah Tangga Sangat Miskin, Penyandang Cacat, Anak Balita dan Lanjut Usia
13)  Melakukan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) keluarga miskin di Kelurahan Cibeunying untuk diusulkan ke Kementerian Sosial RI melalui Dinas Sosial Kabupaten Bandung
14)     Mendristribusikan beras bantuan Bupati Bandung kepada keluarga miskin
15)    Melakukan kunjungan rumah dan memberikan bantuan keluarga miskin yang sakit untuk berobat ke RSUD Ujung Berung
16)    Bekerjasama dengan STKS Bandung melaksanakan kegiatan KKN Tematik di Kelurahan Cibeunying

F.   SUMBER DANA
S
elama periode 2011 – 2014, LPM Kelurahan Cibeunying mendapat dana dari Pemerintah Kabupaten Bandung berupa Biaya Operasional (BOP) seperti halnya RT dan RW. Sedangkan  untuk operasional pelaksanaan kegiatan yang dirancang oleh LPM, kami  berupaya untuk mencari dana atau menggunakan biaya operasional tersebut untuk pelaksanaan kegiatan yang telah direncanakan. Termasuk menyisihkan dari kegiatan-kegiatan swakelola pembangunan fisik atau kegiatan lainnya yang diberikan oleh Pemerintah kelurahan Cibeunying. Untuk kegiatan sosial yang dilaksanakan melalui Gerakan Cibeunying Peduli sumber dana berasal dari sumbangan masyarakat, donatur dan zakat maal.

           G.    KENDALA / HAMBATAN YANG DIALAMI
D
alam menjalankan program kerja / kegiatan yang telah direncanakan, terdapat beberapa hambatan/kendala yang dialami baik yang bersifat internal maupun eksternal. Kendala tersebut antara lain :
a.          Keterbatasan waktu yang dimiliki oleh beberapa pengurus menyebabkan semakin berkurangnya pengurus LPM yang aktif. Dari 11 orang pengurus yang ditetapkan sampai saat ini hanya 7 orang yang  masih aktif. Padahal LPM selalu mencoba untuk melakukan kaderisasi Pengurus kepada masyarakat.
b.    Keterbatasan sumber dana : LPM senantiasa berupaya mencari terobosan dan inovasi program untuk menyentuh dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat baik yang bersifat pelatihan, penyuluhan maupun dalam bentuk menggerakkan swadaya dan partisipasi masyarakat bahkan dalam bentuk pemberian bantuan stimulant kepada masyarakat yang memerlukan.
c.          Masih sulitnya mengkoordinasikan berbagai program kemasyarakatan dengan lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada di Kelurahan Cibeunying sehingga terkesan berjalan sendiri-sendiri.
d.   Masih adanya Pengurus RW/RT dan masyarakat yang belum mengetahui keberadaan LPM termasuk tugas pokok dan fungsinya.
  e.     Tidak jelasnya sistem pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya terhadap LPM walaupun dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 5 Tahun 2007 dan Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2007 jelas dan tegas bahwa  Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kecamatan wajib melakukan pembinaan terhadap LPM.

3.       SARAN DAN REKOMENDASI
B
erkaitan dengan kondisi dan hambatan-hambatan yang dialami, serta untuk mengoptimalkan fungsi dan peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, maka kami memberikan beberapa saran dan rekomendasi kepada Pemerintah Kelurahan dan Pemerintah Kecamatan sebagai berikut :
a.       Perlu adanya pemahaman bersama tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri  Nomor 5 Tahun 2007 dan Perda Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2007 oleh Pihak Kelurahan dan Lembaga lembaga kemasyarakatan lainnya yang ada di kelurahan agar terjalin kerjasama yang harmonis dan untuk lebih mensinergikan program-program yang akan dilaksanakan.
b.      Alangkah lebih bijaknya apabila Pemerintah Kabupaten dan Kecamatan melalui Pemerintah Kelurahan melakukan pembinaan secara berkala terhadap lembaga-lembaga kemasyarakatan yang ada ditingkat kelurahan, agar peran lembaga kemasyarakatan sebagai mitra pemerintah dapat lebih dioptimalkan. Disamping itu pula perlu didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai termasuk pengalokasian sumber biaya diluar BOP bagi pelaksanaan dan kelancaran kegiatan/program lembaga kemasyarakatan termasuk LPM.

4.      PENUTUP
D
emikianlah laporan kegiatan LPM periode 2011-2014  ini kami susun dengan harapan dapat dijadikan sebagai bahan evaluasi bagi kita semua demi kemajuan dan pengembangan masyarakat Kelurahan Cibeunying. Kami sadar betul bahwa selama kepengurusan kami masih  banyak hal-hal  yang belum mampu kami laksanakan  khususnya dalam rangka menyuarakan aspirasi-aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Namun demikian, kami juga ingin menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak-pihak yang telah membantu :
1.        Bapak M. Jauhari, BA, Kepala Kelurahan Cibeunying yang telah memberikan kepercayaan yang penuh kepada LPM sebagai Mitra dalam melaksanakan program-program pembangunan di Kelurahan Cibeunying.
2.       Bapak Asep Rahmadi, SIP selaku Camat Cimenyan yang selalu memberikan arahan dan bimbingan serta kepercayaan kepada LPM Kelurahan Cibeunying.
3.       Bapak Asep Rahayu selaku Sekretaris Kelurahan Cibeunying dan segenap aparatur Kelurahan Cibeunying yang selalu memberikan motivasi kepada LPM
4.      Rekan-rekan pengurus yang masih aktif : Pa Ahmad Faozudin, SP, Bu Yani Rustiani , Bu Sri Maryati, Bu Ossy, kang Haerul dan Kang Agus Effendi yang dengan setia dan penuh integritas tetap mengabdikan diri . Saya sangat bangga terhadap rekan-rekan.
5.       Bidan Kelurahan Cibeunying (bu Yani Rustiani, AM.Keb) sebagai mitra kerja yang baik yang selalu memberikan informasi-informasi, data-data, masukan-masukan, gagasan-gagasan dan ide-ide yang membangun bagi kemajuan masyarakat Kelurahan Cibeunying.
6.      Segenap Pengurus BKM Rereongan sebagai mitra dalam merencanakan pembangunan di Kelurahan Cibeunying yang selalu tukar pendapat dan informasi
7.       Segenap Pengurus Karang Taruna Kelurahan Cibeunying yang selalu mendukung program-program pembangunan yang dilaksanakan
8.      Seluruh pengurus Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang selalu peduli dan berjuang bersama-sama untuk meringankan penderitaan orang lain
9.      Pengurus Tim Penggerak PKK Kelurahan Cibeunying yang senantiasa berbagi pengalaman dan informasi  bagi kemajuan Cibeunying
10.    Para Ketua RW, Kader PKK dan Kader Posyandu yang  selama ini telah bekerjasama untuk menyukseskanprogram-program pembangunan di Kelurahan Cibeunying.
11.     Semua pihak yang telah bekerjasama dalam membangun dan memajukan masyarakat Kelurahan Cibeunying.

S
emoga segala amal kebaikan yang telah bapak/ibu lakukan mendapat balasan yang lebih baik dari Alloh Subhanahu wataala. Atas nama Pengurus LPM periode 2011 – 2014, saya juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Cibeunying dan  kepada Pemerintah Kelurahan Cibeunying apabila selama kepengurusan kami ada hal-hal yang kurang berkenan. Sekali lagi saya  menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah yang telah memberikan ruang kepada LPM untuk menjadi mitra pemerintah dan mengabdikan diri kepada masyarakat dan kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan ikut membesarkan LPM Kelurahan Cibeunying. Semoga Alloh SWT membalas semua kebaikan bapak dan ibu. Amiin.
Bandung,      Desember 2014
Ketua


DAYAT SUTISNA, AKS, MPSSp